VISI
Visi utama Wahdah Islamiyah yaitu:
”Wahdah Islamiyah Menjadi Ormas Islam Yang Eksis Secara Nasional Pada Tahun 1452 H/2030 M”
Eksis yang dimaksud dalam visi adalah: 

  1. Terbentuknya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di semua Provinsi di Indonesia.
  2. Terbentuknya DPD sebanyak minimal 80% dari jumlah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.
  3. Memiliki lembaga pendidikan minimal setingkat pendidikan dasar di DPD (kabupaten/kota).
  4. Memiliki kader sebanyak 5% dari populasi muslim
  5. Tersedianya 4 orang alumni Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (Ma’had ‘Aly Al Wahdah) dan sejenisnya (dalam dan luar negeri), 4 orang alumni Tadribuddu’at dan 5 orang alumni Perguruan Tinggi dalam negeri dan luar negeri, serta 1 orang alumni Tahfidzul Qur’an yang terlibat secara aktif dalam program Wahdah Islamiyah sesuai dengan bidangnya masing-masing di tiap DPD.
  6. Keberadaan lembaga Wahdah Islamiyah dikenal dan diakui oleh masyarakat dan pemerintah setempat di tiap DPD. Dikenal dan diakui diukur dengan:
    a) Adanya kemitraan yang ditandai dengan adanya MoU dengan pihak ketiga setidak-tidaknya dalam hal pengembangan dakwah, pendidikan, atau sosial.
    b) Adanya Legalitas dari Pemerintah
  7. Tersedianya sarana-sarana operasional dan sarana-sarana penunjang yang memadai. Setidak-tidaknya berupa kantor, masjid, dan sarana pendidikan.
  8. Memiliki unit usaha sebagai sumber dana-dana rutin
  9. Memiliki unit kesehatan sebagai bagian dari pelayanan masyarakat
  10. Memiliki media dakwah dan informasi
  11. Memiliki lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah

 

MISI  

  • Menegakkan syiar Islam dan menyebarkan pemahaman Islam yang benar.
  • Membangun persatuan umat dan ukhuwah Islamiyah yang dilandasi semangat ta’awun (kerjasama) dan tanashuh (saling menasehati).
  • Mewujudkan institusi/lembaga pendidikan dan ekonomi yang Islami dan berkualitas.
  • Membentuk generasi Islam yang Rabbani dan menjadi pelopor dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Sumber dari: https://wahdah.or.id/visi-misi/