Archives Maret 2023

Muslimah Wahdah Islamiyah Parigi Moutong Gelar Daurah Ramadhan Pada Dua Lokasi

Muslimah Wahdah Islamiyah Parigi Moutong Gelar Daurah Ramadhan Pada Dua Lokasi

Wahdahparigi.or.id, Parigi MoutongMuslimah Wahdah Islamiyah Parigi Moutong menggelar Daurah Ramadhan Muslimah (DRM) pada dua titik, yaitu di Aula RSUD Anuntaloko Parigi dan Pantai Polindolara Desa Toga, Sabtu-Ahad (11-12/3/2023).

Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan ilmu muslimah Parigi Moutong dalam menyambut bulan yang penuh keberkahan yakni bulan Ramadhan.

Kartikowati, SKM, MM., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong berkesempatan hadir di Kecamatan Parigi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Muslimah Wahdah Islamiyah Parigi Moutong tersebut. “kegiatan Daurah Ramadhan Muslimah ini dapat mempertebal keimanan para muslimah untuk melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, pada titik berbeda Hj. Muliati, A.Md.Kep selaku Aparatur Desa dan Bidan Desa Ampibabo Utara turut hadir dalam Kecamatan Ampibabo. Ia berharap semoga dengan adanya Daurah Ramadhan Muslimah ini Ibu-ibu di Kecamatan Ampibabo dan sekitarnya semakin paham dalam bidang agama.

Kegiatan terasa lebih meriah karena dihadiri sekitar 200 orang peserta di titik Kecamatan Parigi, dan sekitar 100 orang di titik Kecamatan Ampibabo.

Sebagai apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini pelaksana tentunya sangat berharap kegiatan ini dapat menambah tsaqafah seputar Ramadhan serta bermanfaat bagi para muslimah Parigi, Ampibabo dan sekitarnya.

Meriahkan MUKERDA VIII DPD Wahdah Islamiyah Parigi Moutong, WIZ Gelar Khitanan Massal Untuk Dhuafa

Meriahkan MUKERDA VIII DPD Wahdah Islamiyah Parigi Moutong, WIZ Gelar Khitanan Massal Untuk Dhuafa

Wahdahparigi.or.id, Parigi Moutong – Dalam rangka menyambut Musyawarah Kerja Daerah, Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Parigi Moutong, WIZ turut memeriahkan dengan menyelenggarakan bakti sosial khitanan massal pada Jumat (10/2/2023) kemarin.

Khitanan Massal yang diselenggarakan di Masjid Daarut Tauhid Kelurahan Kampal ini, menghadirkan 20 anak dhuafa dari beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Parigi.

Agus Setiawan, selaku penanggung jawab kegiatan mengungkapkan bahwa, kegiatan WIZ ini selain untuk memeriahkan kegiatan Mukerda, juga ditujukan untuk membantu anak-anak dhuafa yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menjalankan syariat Islam, yakni berkhitan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, selain team medis dari WIZ, kami juga bekerja sama dengan Sultan Care, rekan-rekan komunitas dari sunat modern,” terangnya.

Sementara itu, Ariyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, berkat kegiatan yang diselenggarakan WIZ ini, anak saya akhirnya bisa dikhitan, dan metode khitan yang digunakanpun sangat bagus, anak-anak tidak terlalu merasakan sakit saat dikhitan, dan bisa langsung pakai celana.” ungkapnya senang. []

WIZ FASILITASI GLEN BERKHITAN, SETELAH HIDAYAH ISLAM MENJEMPUTNYA

WIZ FASILITASI GLEN BERKHITAN, SETELAH HIDAYAH ISLAM MENJEMPUTNYA

Wahdahparigi.or.id, Parigi Moutong – Glen Putong, warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi ini baru saja mengikrarkan keislamannya di sebuah musala Uswatun Kelurahan Loji beberapa pekan yang lalu.

Glen adalah anak ke 3 dari 6 bersaudara. Ayah Glen seorang Muallaf dan saudara-saudaranya yang lain sudah beragama Islam sejak kecil. Hanya Glen yang beragama non muslim, karena ia sejak kecil dirawat dan tinggal bersama omanya yang beragama non muslim.

Menurut Glen, keputusan ini diambilnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Glen sangat bersyukur bisa masuk Islam dan tinggal bersama kedua orang tua dan saudara-saudaranya.

Proses masuk Islamnya dilaksanakan pada hari Jumat (24/2/2023) kemarin, melalui Program klinik Khitan yang bertempat di Masjid Daarut Tauhid Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, WIZ memfasilitasi Glen untuk berkhitan.

Terimakasih ya sahabat, berkat donasimu, bersama kita bantu seorang mullaf untuk berkhitan, sebagaimana yang telah disyariatkan dalam Islam.